Usai Disegel Massa Bersorban, 17 Gereja Mengadu

Foto

Usai Disegel Massa Bersorban, 17 Gereja Mengadu

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 15 Mei 2012 18:22 WIB

- Perwakilan dari 17 gereja di Aceh Singkil, Sumatera, melaporkan kasus penyegelan rumah ibadah mereka ke Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/5/2012). Mereka menyatakan bahwa sekelompok massa bersorban telah menyegel rumah tempat ibadah tersebut pada awal Mei ini. Gereja diberi tenggat waktu 2 bulan untuk merobohkan atau dirobohkan massa tersebut.

Komisioner Pemantauan Penyelidikan HAM Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak menerima berkas dan sejumlah barang bukti dari perwakilan gereja Aceh Singkil. Komnas HAM menyatakan akan mempelajari kasus tersebut dan sudah menghubungi tim di lapangan.
Kasus ini kembali mengulang cerita buruk persoalan kehidupan beragama di Indonesia.
Jhony Nelson menunjukan gambar gereja yang disegel massa bersorban.
Perwakilan gereja, Favor Bancin menceritakan kasus penyegelan tersebut. Menurut Favor, selama 30 tahun berdiri, gereja tersebut tidak pernah dipermasalahkan dan berjalan baik.
Usai Disegel Massa Bersorban, 17 Gereja Mengadu
Usai Disegel Massa Bersorban, 17 Gereja Mengadu
Usai Disegel Massa Bersorban, 17 Gereja Mengadu
Usai Disegel Massa Bersorban, 17 Gereja Mengadu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads