- Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus jaringan penyelundup narkoba asal Malaysia. Barang bukti yang disita dari tersangka yang berkewarganegaraan Malaysia, China dan Indonesia itu terdiri dari 382 ribu butir pil ekstasi dan 30,5 kg serbuk sabu-sabu dengan nilai lebih dari Rp 150 miliar.
Foto
Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu
Kamis, 03 Mei 2012 13:46 WIB
