Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu

Foto

Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu

Pool - detikNews
Kamis, 03 Mei 2012 13:46 WIB

- Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus jaringan penyelundup narkoba asal Malaysia. Barang bukti yang disita dari tersangka yang berkewarganegaraan Malaysia, China dan Indonesia itu terdiri dari 382 ribu butir pil ekstasi dan 30,5 kg serbuk sabu-sabu dengan nilai lebih dari Rp 150 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto bersama jajaran Polda lainnya memperlihatkan barang bukti berupa ekstasi dan sabu-sabu saat mengelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (3/5). Ramses/detikcom.
Barang haram tersebut didapat dari 15 tersangka. Ramses/detikcom.
Barang haram tersebut disita dari sejumlah tempat. Ramses/detikcom.
Meski tersangka yang telah ditangkap terlibang banyak, namun otak jaringan penyelundup belum berhasil diringkus. Mereka adalah empat orang warga negara Malaysia dengan inisial P, D, N dan F yang sudah diburu sejak 2005 lalu. Ramses/detikcom.
Modus operandi jaringan yang ditengarai sebagai pemain lama ini sangat sederhana dan cenderung nekat. Pil ekstasi dan serbuk sabu-sabu yang diproduksi di Asia Utara tersebut dibawa masuk ke wilayah NKRI melalui pantai timur Sumatera. Paket tersebut kemudian dibawa ke Lampung lewat jalan lalu diserahkan kepada kurir yang akan membawanya ke Jakarta. Ramses/detikcom.
Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu
Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu
Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu
Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu
Polisi Sita 382 Ribu Butir Pil Ekstasi & 30,5 Kg Sabu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads