Warga Siapkan Gugatan Bila Premium Dibatasi

Foto

Warga Siapkan Gugatan Bila Premium Dibatasi

Ari Saputra - detikNews
Senin, 30 Apr 2012 15:36 WIB

- Aktivis lingkungan dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyiapkan menyiapkan gugatan warga negara (citizen lawsuit) melawan rencana pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Hal itu dinyatakan oleh pimpinan KPBB, Ahmad Safrudin (berkacamata) dan Lukmanul Hakim di kantor KPBB, Jl Timor, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2012).

KPBB akan mengajukan gugatan warga negara melawan pemerintah karena dinilai tidak memberikan informasi yang jujur soal perhitungan BBM bersubsidi. Sopir angkot dan pengguna jalan saat ini sedang dijaring untuk dapat membubuhkan dukungannya dalam gugatan ini. Surat gugatan akan dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, pekan depan.
Menurut KPBB, pemerintah memberikan informasi yang manipulatif saat membandingkan harga BBM dengan negara lain yang harganya lebih tinggi daripada di Indonesia (Rp 4.500). Menurut KPBB, negara pembanding yang menjual BBM lebih mahal karena disana nilai oktannya lebih tinggi, dibandingkan di Indonesia. Sehingga, perbandingan tersebut tidak rasional.
KPBB menyarankan pemerintah segera mempercepat konversi BBM ke BBG, pembatasan mobil pribadi, membuat angkutan umum massal dan menerapkan pajak progresif.
Warga Siapkan Gugatan Bila Premium Dibatasi
Warga Siapkan Gugatan Bila Premium Dibatasi
Warga Siapkan Gugatan Bila Premium Dibatasi


Berita Terkait