Kemenkes Didesak Segera Sahkan RPP Tembakau

Foto

Kemenkes Didesak Segera Sahkan RPP Tembakau

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 18:31 WIB

- Seratusan orang yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berdemo di depan gedung Kementrian Kesehatan, Jakarta, Kamis (26/4/2012). Mereka mendesak dan memberi dukungan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera mensahkan RPP Pengamanan Produk Tembakau yang masih menyisakan kontroversi.

Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ITCN (Jaringan Pengendalian Tembakau Indonesia), Gerakan Mahasiswa Peduli Pengendalian Tembakau (GEMPITA) dan Klub Jantung Remaja (KJR), berorasi menuntut kepada Kemenkes untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif, sebagai peraturan pelaksanaan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Konsumsi tembakau (rokok) di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Lebih dari 65 juta masyarakat Indonesia adalah perokok aktif dan lebih dari 94 juta masyarakat Indonesia berposisi sebagai perokok pasif," jelas Tulus Abadi, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dalam orasinya di depan Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurut Tulus, pemerintah tidak mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan bahaya rokok. Sementara iklan serta promosi rokok amat gencar, yang memberi pesan bahwa merokok adalah aktivitas yang wajar dan positif.
Kemenkes Didesak Segera Sahkan RPP Tembakau
Kemenkes Didesak Segera Sahkan RPP Tembakau
Kemenkes Didesak Segera Sahkan RPP Tembakau


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads