Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan

Foto

Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan

Jhoni Hutapea - detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 14:44 WIB

Jakarta - Petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (Haki) memusnahkan ribuan keping CD dan DVD termasuk blu ray ilegal di Tangerang, Banten, Rabu (25/4). Selain itu, Dirjen Haki juga berhasil mengungkap sebanyak 36 pelanggaran hak intelektual, berupa mesin-mesin, velg kendaraan, "bearing" mesin pabrik, insulasi panas, dan produk lainnya.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memusnahkan barang bukti CD dan DVD termasuk blu ray ilegal.
CD dan DVD termasuk blu ray ilegal yang dimusnahkan sebanyak 64 ribu keping.
Petugas Dirjen Hak Kekayaan Intelektual juga berhasil mengungkap sebanyak 36 pelanggaran hak intelektual, berupa mesin-mesin, velg kendaraan, 'bearing' mesin pabrik, insulasi panas, dan produk lainnya.
Petugas Dirjen Hak Kekayaan Intelektual membandingkan velg asli dan palsu.
Sandal terapi kesehatan palsu juga diamankan.
Petugas Dirjen Hak Kekayaan Intelektual membandingkan genset asli dan palsu.
Petugas Dirjen Hak Kekayaan Intelektual menunjukkan busi palsu yang berhasil disita.
Barang bukti yang berhasil disita tersebut digelar di kantor Ditjen HAKI, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan
Ribuan Keping CD & DVD Bajakan Dimusnahkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads