UU Pemilu Sisakan Pertanyaan Publik

Foto

UU Pemilu Sisakan Pertanyaan Publik

Rengga Sancaya - detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 12:52 WIB

Jakarta - Dialog publik menyikapi UU Pemilu baru dan prospek politik daerah berlangsung di Jakarta, Rabu (25/4/2012). UU yang baru diketok beberapa waktu lalu dinilai banyak kalangan menyimpan berbagai pertanyaan krusial seperti mekanisme PT yang fair dan demokratis.

Dialog publik UU Pemilu baru dan prospek politik daerah digelar di Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Mulyana W Kusumah (kiri), turut hadir sebagai pembicara dalam acara dialog publik UU Pemilu baru dan prospek politik daerah.
Dalam dialog tersebut hadir sebagai narasumber antara lain, dari KPU Husni Kamil Manik, Universitas Indonesia Prof Iberamsjah, Anggota DPR RI Abdul Malik Haramain, Partai Demokrat Dr Kastorius Sinaga, Formappi Sebastian Salang, dan Perludem August Mellaz.
UU yang baru diketok beberapa waktu lalu dinilai banyak kalangan menyimpan berbagai pertanyaan krusial seperti mekanisme PT yang fair dan demokratis.
UU Pemilu Sisakan Pertanyaan Publik
UU Pemilu Sisakan Pertanyaan Publik
UU Pemilu Sisakan Pertanyaan Publik
UU Pemilu Sisakan Pertanyaan Publik


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads