Nunun Nurbaetie Dituntut 4 Tahun Penjara

Foto

Nunun Nurbaetie Dituntut 4 Tahun Penjara

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 23 Apr 2012 15:21 WIB

- Terdakwa kasus suap anggota DPR untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta plus sita Rp 1 miliar oleh jaksa. Penuntut umum menilai Nunun telah terbukti menyuap anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior.

Nunun memperbaiki kerudungnya, usai sidang tuntutan di Pengadilkan Tipikor, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Penuntut umum pada KPK menilai Nunun telah terbukti menyuap anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Sidang tuntutan diketuai majelis Sujatmiko.
Nunun dengan menggunakan kerudung dan kacamata memberi salam kepada para juru foto, usai persidangan. Nunun lebih banyak tersenyum saat dicecer mengenai komentarnya terkait tuntutan jaksa.
Ekspresi Nunun saat di ruangan terdakwa.
Nunun Nurbaetie Dituntut 4 Tahun Penjara
Nunun Nurbaetie Dituntut 4 Tahun Penjara
Nunun Nurbaetie Dituntut 4 Tahun Penjara
Nunun Nurbaetie Dituntut 4 Tahun Penjara
Nunun Nurbaetie Dituntut 4 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads