Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta melakukan pemeriksaan KTP pendukung dari pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Jumat (13/4/2012). Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencatat KTP ganda ataupun mati dan salah alamat yang nantinya akan digugurkan.
Foto
Takut Palsu, KTP Pendukung Faisal & Hendardji Dicek
Jumat, 13 Apr 2012 14:01 WIB
