Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,7 kg di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Kamis (12/4). Narkoba yang berhasil disusupkan ke dalam bilik penjara Lapas Kelas IIA Pekanbaru tersebut ditemukan dari 5 tangan terdakwa beberapa waktu lalu.
Foto
Narkoba dari Bilik Penjara Dimusnahkan
Kamis, 12 Apr 2012 15:56 WIB
