Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Dieksekusi

Foto

Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Dieksekusi

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 12 Apr 2012 13:56 WIB

Jakarta - Rumah cicit Pangeran Diponegoro di Jl Blitar No 3, Menteng, Jakarta Pusat dieksekusi, Kamis (12/4/2012). Rumah yang ditempati oleh Muhammad Maulud (62) tersebut dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cicit dari pahlawan nasional Pangeran Diponegoro, Muhaammad maulud, memperlihatkan surat keputusan dari MA di rumahnya, Jalan Blitar 1 No 3, Menteng, Jakarta Pusat.
Kerabat keluarga berkumpul di dalam rumah yang akan dieksekusi.
Rumah dengan halaman depan seluas 7 meter itu masih dalam kondisi sengketa.
Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Dieksekusi
Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Dieksekusi
Rumah Cicit Pangeran Diponegoro Dieksekusi


Berita Terkait