Jakarta - Yusril Ihza Mahendra memaparkan alasannya mengajukan uji materil ke MK dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Senin (2/4/2012). Menurutnya, putusan DPR membebaskan pemerintah menaikan atau menurunkan harga BBM sesuai pasar melanggar asas kepastian hukum.
Foto
Yusril Sebut DPR Langgar Konstitusi
Senin, 02 Apr 2012 19:15 WIB
