Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendaftar gugatan uji materil ke Mahkamah Konstitusi, Senin (2/4/2012). Yusril menggugat DPR soal kenaikan harga BBM yang diserahkan ke mekanisme pasar dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Foto
Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM
Senin, 02 Apr 2012 18:01 WIB
