Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM

Foto

Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM

Ari Saputra - detikNews
Senin, 02 Apr 2012 18:01 WIB

Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendaftar gugatan uji materil ke Mahkamah Konstitusi, Senin (2/4/2012). Yusril menggugat DPR soal kenaikan harga BBM yang diserahkan ke mekanisme pasar dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Yusril Ihza Mahendra tiba di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2012).
Kedatangan Yusril untuk mengajukan uji materi hasil keputusan paripurna pembahasan APBN-P 2012.
Yusril mengatakan, dia melakukan permohonan pengujian pasar 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a terhadap pasal 28B ayat 1, 28A ayat 1, dan pasal 33 UUD 1945.
Yusril mengaku mewakili rakyat Indonesia dalam pengajuan judicial review ini.
Yusril menunjukkan tanda terima pendaftaran gugatan uji materil.
Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM
Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM
Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM
Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM
Yusril Gugat DPR ke MK Soal BBM


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads