Mahasiswa Desak MA Adili Bupati Kepulauan Aru

Foto

Mahasiswa Desak MA Adili Bupati Kepulauan Aru

Fikri Hidayat - detikNews
Kamis, 22 Mar 2012 14:32 WIB

Jakarta - Komite aksi mahasiswa pemuda untuk reformasi dan demokrasi mendatangi gedung MA, Jakarta (22/3). Mereka mendesak MA mengadili Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko yang sebelumnya diputuskan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Ambon.

Mereka mendesak MA mengadili Theddy Tengko yang sebelumnya diputuskan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Ambon
Massa menuntut Theddy Tengko segera ditangkap dan diadili atas kasus korupsi APBD yang menyebabkan kerugian negara sebesar 42,5 Milyar lebih
Dalam aksi ini mereka juga melakukan aksi teatrikal
Theddy Tengko sebelumnya dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2006-2008 sebesar Rp 42 miliar
Mahasiswa Desak MA Adili Bupati Kepulauan Aru
Mahasiswa Desak MA Adili Bupati Kepulauan Aru
Mahasiswa Desak MA Adili Bupati Kepulauan Aru
Mahasiswa Desak MA Adili Bupati Kepulauan Aru


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads