Jakarta - Komite aksi mahasiswa pemuda untuk reformasi dan demokrasi mendatangi gedung MA, Jakarta (22/3). Mereka mendesak MA mengadili Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko yang sebelumnya diputuskan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Ambon.
Foto
Mahasiswa Desak MA Adili Bupati Kepulauan Aru
Kamis, 22 Mar 2012 14:32 WIB
