Bebas, Eks Bupati Sragen Sujud Syukur

Foto

Bebas, Eks Bupati Sragen Sujud Syukur

Pool - detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 18:17 WIB

- Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono dinyatakan bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/3/2012). Untung dinyatakan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan kas daerah APBD tahun 2003-2010 sebesar Rp 42,51 miliar. Mendengar vonis bebas tersebut, Untung Wiyono langsung sujud syukur.

Untung Wiyono mencium bendera Merah Putih setelah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim. 'Unsur melawan hukum tidak terbukti,' kata majelis hakim Lilik Nurani dalam persidangan. Angling Adhitya Purbaya/detikcom.
Untung Wiyono bersujud sebagai wujud syukur atas vonis bebas yang diberikan majelis hakim. Angling Adhitya Purbaya/detikcom.
Kerabat mantan bupati sragen saling berpelukan sesaat setelah majelis hakim menyatakan vonis bebas kepada Untung Wiyono. Angling Adhitya Purbaya/detikcom.
Para pendukung Untung Wiyono bersorak gembira bahkan ada yang sempat histeris mendengar putusan bebas Untung Wiyono. Angling Adhitya Purbaya/detikcom.
'Tentu saya bersyukur. Soalnya saya tidak tanda tangan satu pun,' kata Untung saat keluar dari Pengadilan Tipikor Semarang. Angling Adhitya Purbaya/detikcom.
Bebas, Eks Bupati Sragen Sujud Syukur
Bebas, Eks Bupati Sragen Sujud Syukur
Bebas, Eks Bupati Sragen Sujud Syukur
Bebas, Eks Bupati Sragen Sujud Syukur
Bebas, Eks Bupati Sragen Sujud Syukur


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads