Jakarta - Kemenpera bersama Kemenkokesra dan LIPI serta BPPT, melakukan kesepakatan bersama pembangunan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kemenpera, Jakarta, Jumat (16/3). Kesepakatan ini melingkupi penyediaan rumah umum, penyediaan rumah susun sewa, fasilitas kredit rumah (KPR), melalui Fasilita Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bantuan penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan penyediaan tanah, pembangunan rumah umum dan rumah susun sewa.
Foto
Asyik PNS Akan Dapat Rumah Murah
Jumat, 16 Mar 2012 16:23 WIB
