Asyik PNS Akan Dapat Rumah Murah

Foto

Asyik PNS Akan Dapat Rumah Murah

Rengga Sancaya - detikNews
Jumat, 16 Mar 2012 16:23 WIB

Jakarta - Kemenpera bersama Kemenkokesra dan LIPI serta BPPT, melakukan kesepakatan bersama pembangunan rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kemenpera, Jakarta, Jumat (16/3). Kesepakatan ini melingkupi penyediaan rumah umum, penyediaan rumah susun sewa, fasilitas kredit rumah (KPR), melalui Fasilita Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bantuan penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan penyediaan tanah, pembangunan rumah umum dan rumah susun sewa.

Menpera Djan Faridz (kiri) bersama Mekokesra HR Agung Laksono (kanan), memasuki kerangka besi rumah contoh pembangunan perumahan bagi PNS di lingkungan Kantor Kemenpera, Jakarta.
Kesepakatan bersama tentang pembangunan rumah bagi PNS, yang ditandatangani oleh dari (kiri-kanan), Kepala LIPI Lukman Hakim, Menpera Djan Faridz, Menkokesra HR Agung Laksono dan Kepala BPPT Marzan A Iskandar.
Dalam kesepakatan bersama ini melingkupi penyediaan rumah umum, penyediaan rumah susun sewa, fasilitas kredit rumah (KPR), melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan bantuan penyediaan Prasarana.
Menpera Djan Faridz dan Menkokesra HR Agung Laksono berbincang di halaman depan rumah contoh bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kemenpera.
Asyik PNS Akan Dapat Rumah Murah
Asyik PNS Akan Dapat Rumah Murah
Asyik PNS Akan Dapat Rumah Murah
Asyik PNS Akan Dapat Rumah Murah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads