Jakarta - Sidang kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan terdakwa Nunun Nurbaetie kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2012). Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah Hamka Yandhu.
Foto
Hamka Yandhu Bersaksi untuk Nunun
Rabu, 07 Mar 2012 18:48 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































