- Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Endro Laksono, dituntut selama tujuh penjara, Selasa (6/2/2012). Oleh jaksa, Endro dinilai terbukti bersalah menggelapkan uang KPK sebanyak Rp 388 juta.
Foto
Mantan Pegawai KPK Dituntut 7 Tahun Penjara
Selasa, 06 Mar 2012 17:05 WIB
