Gayus Divonis 6 Tahun Penjara

Foto

Gayus Divonis 6 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 19:24 WIB

- Gayus Tambunan kembali dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/3). Mantan pegawai Ditjen Pajak itu terbukti bersalah atas kasus suap dan pencucian uang.

Selain hukuman 6 tahun penjara, Gayus juga diharuskan membayar denda Rp 1 miliar. ANTARA/Fanny Octavianus.
Sebelumnya, Gayus Tambunan dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/1), jaksa penuntut umum menuntut Gayus dalam empat perkara sekaligus. ANTARA/Fanny Octavianus.
Atas putusan hakim ini, Gayus tak banyak komentar. Kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompoel, juga tak mau buru-buru menjawab pertanyaan hakim. Hotma meminta waktu selama tujuh hari untuk berdiskusi dengan Gayus sebelum memutuskan banding atau tidak. ANTARA/Fanny Octavianus.
Ditambah dengan vonis ini, dari menyuap hinga menggelapkan uang pajak. Alhasil, seluruh total hukuman yang harus dijalani mantan pegawai Ditjen Pajak ini selama 20 tahun penjara. ANTARA/Fanny Octavianus.
Gayus Divonis 6 Tahun Penjara
Gayus Divonis 6 Tahun Penjara
Gayus Divonis 6 Tahun Penjara
Gayus Divonis 6 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads