Vonis Pepi "Bom Buku" Ditunda

Foto

Vonis Pepi "Bom Buku" Ditunda

fikri - detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 14:01 WIB

Jakarta - Vonis terdakwa aksi teror bom buku, Pepi Fernando, ditunda hingga Senin 5 Maret 2012. Alasannya, hakim belum selesai membuat amar putusan.

Pepi memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl Letjen S Parman, Kamis (1/3/2012).
Pepi Fernando memasuki ruangan persidangan dengan kepala tertunduk.
Sebelumnya, Pepi Fernando dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa.
Sementara, di tempat yang sama, eks kamerawan Global TV Imam Firdaus juga batal divonis. Alasannya, hakim juga belum selesai membuat putusan. Sebelumnya, Imam dituntut hukuman lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Vonis Pepi Bom Buku Ditunda
Vonis Pepi Bom Buku Ditunda
Vonis Pepi Bom Buku Ditunda
Vonis Pepi Bom Buku Ditunda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads