Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara

Foto

Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Selasa, 28 Feb 2012 13:25 WIB

- Majelis Pengadilan Tipikor memutus bersalah hakim nonaktif PN Jakarta Pusat, Syarifuddin, melakukan korupsi. Syarifuddin divonis hukuman penjara selama 4 tahun dalam perkara menerima suap dari kurator Puguh Wirawan sebesar Rp 250 juta, Selasa (28/2/2012).

Syarifuddin mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Ramses/detikcom.
Syarifuddin memeluk keluarganya seusai mengikuti sidang vonis. Ramses/detikcom.
Syarifuddin meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Selain hukuman badan, Syarifuddin juga dituntut membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ramses/detikcom.
Meski dihukum lebih rendah dari tuntutan jaksa yang selama 20 tahun, Syarifuddin memastikan akan menempuh banding. Ramses/detikcom.
Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara
Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara
Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara
Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara
Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads