Timas Ginting Dituntut 3 Tahun Penjara

Foto

Timas Ginting Dituntut 3 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Kamis, 09 Feb 2012 20:22 WIB

- Terima fee dari Nazarudddin dan Neneng, Kasubag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Timas Ginting dituntut 3 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Timas Ginting mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Selain tuntutan tiga tahun penjara, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta kepada Timas. Jika tidak dapat dilakukan, jaksa meminta Timas dikenai hukuman tambahan selama enam bulan. Ramses/detikcom.
Timas Ginting melambaikan tangannya usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Ramses/detikcom.
Timas Ginting Dituntut 3 Tahun Penjara
Timas Ginting Dituntut 3 Tahun Penjara
Timas Ginting Dituntut 3 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads