Tuntutan Dipenuhi, Buruh Batal Tutup Tol Merak

Foto

Tuntutan Dipenuhi, Buruh Batal Tutup Tol Merak

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 02 Feb 2012 09:36 WIB

- Rapat koordinasi antara pemerintah dengan serikat buruh di Kemenakertrans, Jakarta, menghasilkan 6 poin kesepakatan, Rabu (1/2/2012) malam. Kesepakatan itu disampaikan oleh Muhaimin dan para perwakilan buruh serta Gubernur Banten setelah pertemuan usai. Alhasil, ancaman buruh menutup tol Tangerang batal dilakukan.

Menakertrans Muhaimin Iskandar menyampaikan hasil rapat yang membahas kenaikan upah buruh di Kemenakertrans, Jakarta.
Salah satu kesepakatan yang disampaikan Muhaimin adalah Apindo akan mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang paling lambat 1 (satu) minggu.
Rapat yang membahas kenaikan upah buruh juga dihadiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut berharap semua pihak menghargai keputusan-keputusan yang telah diambil dalam rapat.
Kesepakatan ini turut ditandatangani pula oleh 20 serikat buruh dan 11 pengusaha yang hadir.
Tuntutan Dipenuhi, Buruh Batal Tutup Tol Merak
Tuntutan Dipenuhi, Buruh Batal Tutup Tol Merak
Tuntutan Dipenuhi, Buruh Batal Tutup Tol Merak
Tuntutan Dipenuhi, Buruh Batal Tutup Tol Merak


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads