Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota

Foto

Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 31 Jan 2012 17:40 WIB

Jakarta - Samsu Alam (39) terdakwa pencurian celana dalam dan BH pacarnya, Rini Juwitawati menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (31/1). Pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dirinya dengan menjadikannya tahanan kota.

Samsu menjalani sidang. Samsu sebelumnya ditangkap pada 17 Oktober 2011 dengan tuduhan pencurian celana dalam dan BH pacarnya Dede Juwitawati.
Pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan diri Samsu dengan menjadikannya tahanan kota.
Majelis hakim menilai terdakwa mempunyai jaminan yang bersedia bertanggung jawab dan berkelakuan baik. Selain itu, barang yang dituduhkan dicuri nilainya juga tidak signifikan.
Samsu mengaku senang dengan hasil sidang yang menyatakan dirinya sebagai tahanan kota. Sidang pembuktian akan dilanjutkan pada Selasa, 7 Februari 2012.
Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota
Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota
Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota
Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads