Jakarta - Samsu Alam (39) terdakwa pencurian celana dalam dan BH pacarnya, Rini Juwitawati menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (31/1). Pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dirinya dengan menjadikannya tahanan kota.
Foto
Terdakwa Pencuri BH Jadi Tahanan Kota
Selasa, 31 Jan 2012 17:40 WIB
