- KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak ada kegiatan menonjol di kediaman Miranda di Jl Sriwijaya Raya 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Foto
Ini Dia Rumah Tersangka Kasus Suap Miranda Goeltom
Kamis, 26 Jan 2012 21:50 WIB










































