Gubernur NII Divonis 5 Tahun

Foto

Gubernur NII Divonis 5 Tahun

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Kamis, 12 Jan 2012 16:16 WIB

- Gubernur NII KW9 Jateng-DIY Totok Dwi Hananto alias Mizan Sidiq dihukum 5 tahun karena terbukti melakukan makar, Kamis (12/1/2012). Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.

Totok tampak tenang selama pembacaan vonis.
Bersama sejumlah orang, Totok merekrut orang dan menggali dana yang digunakan untuk makar.
Dari persidangan terungkap, Totok mempunyai kaitan dengan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jabar.
Gubernur NII Divonis 5 Tahun
Gubernur NII Divonis 5 Tahun
Gubernur NII Divonis 5 Tahun


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads