- Para pendukung aktivis HAM Munir bersiap mengikuti putusan ajudikasi melawan Badan Intelijen Negara (BIN) di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Rabu (4/1). KIP menyatakan KASUM tidak berhak meminta data BIN terkait kasus pembunuhan Munir yakni surat nomor R451/VII/2004 perihal rekomendasi pengamanan internal.
Foto
Pendukung Munir Kalah Lawan BIN
Rabu, 04 Jan 2012 19:28 WIB
