AAL Jalani Sidang

Foto

AAL Jalani Sidang

Pool - detikNews
Rabu, 04 Jan 2012 16:15 WIB

Jakarta - Sidang kedua kasus dugaan pencurian sandal jepit milik anggota Brimob Polda Sulteng, dengan terdakwa AAL digelar di PN Palu, Jalan Samratulangi, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Rabu (4/2). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Saksi pertama yang dimintai keterangannya adalah Ferdy. Dalam keteranganya Ferdy menyebut AAL tidak mencuri sendal polisi. Mahfudz Jufri/detikcom.
Sandal jepit yang menyeret AAL ke meja hijau. Mahfudz Jufri/detikcom.
AAL menghadiri sidang dengan didampingi ibudanya. Mahfudz Jufri/detikcom.
Di luar gedung ratusan pendemo dari berbagai elemen masyarakat beraksi meminta AAL dibebaskan. Mahfudz Jufri/detikcom.
Kasus pencurian sandal jepit dengan terdakwa AAL, 15 tahun ini, mendapat simpati dari berbagai kalangan. Bahkan Posko pengumpulan seribu sandal jepit yang digelar di Jalan Moh Hatta dibuka sejak dua hari lalu dan berakhir hari ini. Posko bernama Front Penyelamat Kedaulatan rakyat mengumpulkan 1.000 sandal jepit sebagai bentuk solidaritas buat AAL. Mahfudz Jufri/detikcom.
AAL Jalani Sidang
AAL Jalani Sidang
AAL Jalani Sidang
AAL Jalani Sidang
AAL Jalani Sidang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads