- Aksi penipuan senilai Rp 1,3 milar dibongkar Unit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (2/1). Aksi yang dilakukan seorang warga Nigeria ini dengan cara mengelabui korban saat bertransaksi menggunakan uang dollar palsu.
Foto
Tipu-menipu Senilai Rp 1,3 M Dibongkar Polisi
Senin, 02 Jan 2012 17:27 WIB
