Mantan Dirut PLN Divonis 5 Tahun Penjara

Foto

Mantan Dirut PLN Divonis 5 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 21 Des 2011 17:25 WIB
Mantan Dirut PLN Divonis 5 Tahun Penjara
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Eddie Widiono dihukum 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/12/2011). Eddie terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada proyek Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Disjaya Tangerang.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads