-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin, Rabu (14/12/2011). Jaksa persidangan di Pengadilan Tipikor meminta hakim menolak keberatan Nazaruddin dan tetap melanjutkan perkara itu.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.