Jakarta -
Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Aceh menemukan 155 hektar ladang ganja di Desa Lam Aping, Kemukiman Lemteuba, Seulimum, Aceh Besar, NAD, Minggu (4/12/2011). Penemuan ladang ganja ini merupakan pengungkapan terbesar dari penemuan dan pengungkapan sebelumnya.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.