-
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin didakwa terima suap menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Tipikor Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/11/2011). Nazaruddin yang didakwa tiga pasal alternatif, terancam 20 tahun penjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.