I Nyoman Suisnaya Terancam 20 Tahun Bui

Foto

I Nyoman Suisnaya Terancam 20 Tahun Bui

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2011 14:44 WIB
I Nyoman Suisnaya Terancam 20 Tahun Bui
Jakarta - Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) nonaktif I Nyoman Suisnaya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau gratifikasi berupa uang senilai Rp 2,001 miliar dari kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Nyoman terancam 20 tahun penjara.
Halaman 2 dari 0
(/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads