Jakarta -
Dinas Kehutanan (Dishut) Riau menghentikan pembukaan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kebun tersebut dinilai berada di hutan produksi yang belum mendapat izin pelepasan dari Menteri Kehutanan.