-
Aparat Narkoba Polres Tangerang Kota menciduk seorang WN India berinisial RMR alias BR (40). Tersangka penyelundupkan 500 gram sabu dalam kerangka laptop dan tabung foam jenggot.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.