-
4 bangunan liar di Jl Raya Kalimalang, Jakarta Timur, digusur oleh Satpol PP, Kamis (15/9/2011). 4 bangunan yang digusur itu digunakan untuk tempat penjualan tiket bus antar kota dan antar provinsi, aksesoris motor, penyelenggara tur dan travel, dan musala.