-
Enam pejabat NII Jateng-DIY menjalani sidang perdana di PN Kabupaten Semarang, Jalan Gatot Subroto Ungaran, Semarang, Selasa (6/9). Mereka disidang terpisah dan didakwa makar dan atau melakukan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintah.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.