-
Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Senin (5/9/2011). Hari didakwa melakukan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.