-
Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sutedjo Yuwono divonis 3 tahun penjara, Selasa (23/8/2011). Sutedjo terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung di Kemenko Kesra pada 2006.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.