Mantan Dirjen Perkeretaapian Terancam 20 Tahun Penjara
- detikNews
Senin, 22 Agu 2011 14:16 WIB
-
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Soemino Eko Saputro menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (22/8). Soemino didakwa melakukan korupsi pengangkutan 60 unit KRL Hibah eks Jepang dan diancam hukuman penjara 20 tahun.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.