-
Terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu Putri Ariyanti membacakan pledoi (pembelaan) dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (18/8). Cicit Soeharto ini memilih direhab daripada dipenjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.