BNN Musnahkan 249 ribu Ekstasi

Foto

BNN Musnahkan 249 ribu Ekstasi

- detikNews
Senin, 01 Agu 2011 17:26 WIB
BNN Musnahkan 249 ribu Ekstasi
- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika dari pengungkapan kasus dua bulan terakhir. Di antara adalah 249.714 butir pil ekstasi kualitas super yang diselundupkan dari Belanda.
Halaman 2 dari 0
(/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads