Para Terdakwa Kasus Cikeusik Divonis

Foto

Para Terdakwa Kasus Cikeusik Divonis

- detikNews
Kamis, 28 Jul 2011 19:16 WIB
Para Terdakwa Kasus Cikeusik Divonis
- Para terdakwa kasus bentrokan antara warga dengan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menjalani sidang vonis di PN Serang, Banten. Mereka rata-rata dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads