-
Aparat Subdit I Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk 6 orang terkait jaringan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sejumlah sabu dan ekstasi senilai Rp 3,8 miliar disita petugas.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.