Polisi Sita Narkotika Senilai Rp 3,8 M

Foto

Polisi Sita Narkotika Senilai Rp 3,8 M

- detikNews
Rabu, 27 Jul 2011 18:39 WIB
Polisi Sita Narkotika Senilai Rp 3,8 M
- Aparat Subdit I Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk 6 orang terkait jaringan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sejumlah sabu dan ekstasi senilai Rp 3,8 miliar disita petugas.
Halaman 2 dari 0
(/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads