-
Sidang lanjutan kasus Randy dan Dian yang dipenjara karena menjual iPad kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Selasa (26/7/2011). Sidang menghadirkan saksi ahli dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Yusuf Sofie.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.