Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan

Foto

Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2011 13:23 WIB
Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan
- Uang palsu senilai hampir Rp 7 miliar dimusnahkan Kejaksaan Tinggi Jateng di Semarang. Barang itu merupakan barang bukti tindak pidana di sejumlah kota di Jateng.
Halaman 2 dari 0
(/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads