Foto Uang Palsu Rp 7 M Dimusnahkan - detikNews Selasa, 19 Jul 2011 13:23 WIB - Uang palsu senilai hampir Rp 7 miliar dimusnahkan Kejaksaan Tinggi Jateng di Semarang. Barang itu merupakan barang bukti tindak pidana di sejumlah kota di Jateng. Halaman 2 dari 0 (/try)