MK Kabulkan Permohonan Mantri Misran

Foto

MK Kabulkan Permohonan Mantri Misran

- detikNews
Senin, 27 Jun 2011 20:33 WIB
MK Kabulkan Permohonan Mantri Misran
- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Misran, mantri desa Kuala Samboja, Kutai Kertanagara, Kalimantan Timur. Akibat dikabulkannya permohonan ini, maka mantri desa di seluruh Indonesia boleh melayani masyarakat layaknya dokter/apoteker dalam kondisi darurat.
Halaman 2 dari 0
(/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads