Jakarta -
Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Agus Condro menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Agus Condro dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.