Jakarta -
170 warga negara asing (WNA) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime, Kamis (9/6/2011). Sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Kemenkumham, para WNA dikumpulkan di pondok Nirwana yang letaknya tepat di belakang Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.