Polisi Bekuk 170 WNA Sindikat Cybercrime

Foto

Polisi Bekuk 170 WNA Sindikat Cybercrime

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 22:56 WIB
Polisi Bekuk 170 WNA Sindikat Cybercrime
Jakarta - 170 warga negara asing (WNA) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime, Kamis (9/6/2011). Sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Kemenkumham, para WNA dikumpulkan di pondok Nirwana yang letaknya tepat di belakang Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Halaman 2 dari 0
(/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads