-
Kejaksaan Negeri Makassar memusnahkan barang bukti narkoba hasil kejahatan. Barbuk berupa heroin, shabu, ekstasi dan ganja bernilai milyaran rupiah dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Makassar, Jl. Amanagappa, Makassar, Kamis (9/6).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.